Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD ) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,Ejaan Republik atau Ejaan soewandi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar
(kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda
titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung,
tanda elipsis, dan tanda garis miring.
sumber: http://keranggan.blogspot.com/2009/12/ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
sumber: http://keranggan.blogspot.com/2009/12/ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar