Jumat, 03 Juli 2015

Tugas Minggu 2

  PSAK yang berbasis Accrual Basic dan Going Concern


·         Accrual Basic
Basis Akrual adalah “penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya”, bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis). Ada dua metode pencatatan akuntansi, berbasis kas dan berbasis akrual. Akuntansi berbasis kas berarti hanya mencatat transaksi pada saat terjadinya transaksi kas. Akuntansi berbasis akrual selain mencatata transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi. Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas. Namun, jelas bahwa catatan menggunakan basis akrual lebih kompleks daripada basis kas.

Basis akrual mendukung penggunaan anggaran sebagai teknik pengendalian. Karena pada basis kas, pembayaran hanya direkam jika hal itu telah dilakukan, sementara pembayaran kewajiban dapat dilakukan dengan jarak waktu tertentu setelah timbulnya kewajiban itu sendiri. Untuk alasan penganggaran, organisasi dapat lebih baik menggunakan akuntansi berbasis akrual. Untuk mengadopsi akuntansi basis akrual, organisasi akan memerlukan informasi seperti pendapatan atas investasi yang belum jatuh tempo. Organisasi juga akan memerlukan informasi mengenai kewajiban keuangan masa depan yang dapat diperkirakan jumlahnya. Dengan komputerisasi sistem akuntansi, upaya yang diperlukan untuk menjaga informasi ini dapat dilakukan secara memadai.

·         Going Concern
Going concern (kelangsungan hidup) adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu entitas. Asumsi going concern berarti suatu badan usaha dianggap mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek. (Hany et. al., 2003). PSAK 30 menyatakan bahwa going concern dapat dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup suatu badan usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.

Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2001). Para pemakai laporan keuangan merasa bahwa pengeluaran opini audit going concern ini sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan. Auditor harus bertanggung jawab terhadap opini audit going concern yang dikeluarkannya, karena akan mempengaruhi keputusan para pemakai laporan keuangan (Setiawan, 2006). Pengeluaran opini audit going concern ini sangat berguna bagi para pemakai laporan keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi, karena ketika seorang investor akan melakukan investasi ia perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, terutama yang menyangkut tentang kelangsungan hidup perusahaan tersebut (Hany et. al., 2003). Hal ini membuat auditor mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengeluarkan opini audit going concern yang konsisten dengan keadaan sesungguhnya.

Komparasi Persamaan dan Perbedaan Laporan Keuangan Akuntansi Berbasis PSAK dan IFRS
·         Perbedaan IFRS dan PSAK
Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.


PENDAHULUAN DAN KERANGKA DASAR (IAS 1; PSAK 1)

No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Cakupan Pengaturan
Desain IFRS diperuntukkan untuk entitas yang bersifat profitoriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
SAK diperuntukkan untuk Entitas yang bersifat profitoriented, Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan berbasis syariah.
Akan ada penerapan standar yang bersifat setengah setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah.
2
Kerangka Dasar
Memungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan harus disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (Kerangka dasar par 46)

3
Pernyataan kepatuhan akan Standar
Entitas harus membuat pernyataan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
Harus dibuat pernyataaneksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
4
PrinsipKetepatanWaktu(Timeliness)
Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
Perlunya penyesuaianaturan terkait dengan kewajibanentitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30April untuk WPBadan
5
Basis Standar
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.
Menganut standar akuntansi berbasis aturan.

6
PrinsipKonservatif
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian (Prudence)
Masih mengkui prinsip konservatif


Perbedaan PSAK dan IFRS
   1.      Sumber         : IAS 1, Presentation of Financial Statements.
   2.      Neraca                      : Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu.
   3.      Laporan Kinerja Keuangan : Laporan laba rugi komprehensip.
  4.      Laporan Laba/Rugi   : Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format.
  5.      Laporan Arus kas(format dan metode) : Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung.
  6.      Pos Luar biasa           : Didalam IFRS dilarang.
  7.      Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui / Pendapatan Komprehensif lainnya : Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
  8.      Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi : Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak.
  9.      Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi : Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil.
  10.  Tanggung Jawab Laporan Keuangan : Tidak diatur.
   11.  Komponen Laporan Keuangan : Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi

Persamaan IFRS dan PSAK
    1.      Item luar biasa         : Tidak menggunakan istilah  tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
    2.      Laporan Perubahan Ekuitas            : Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
    3.      Laporan Arus Kas. Definisi kas dan setara kas : Kas dan  setara kas dengan jatuh tempo  jangka pendek.
   4.      Perubahan kebijakan akuntansi : Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
    5.      Koreksi kesalahan : Penyajian yang komperatif.
   6.      Perkiraan perubahan akuntansi : Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
 7.      Laporan keuangan konsolidasi. Tujuan khusus entitas : Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
  8.      Tujuan standar : Agar laporan keuangan dapat di perbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
  9.      Penerapan Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.




ACCRUAL BASIS VS GOING CONCERN

Dua asumsi yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah “basis akrual (accrual basis) dan kelangsungan hidup (going concern)”.

Basis Akrual (Accrual Basis)
Bilamana laporan keuangan disusun atas dasar akuntansi berbasis akural, maka dampak transaksi dan kejadian-kejadian lain yang diakui pada saat terjadi (bertentangan dengan saat uang tunai atau ekuivalennya diterima atau dibayarkan), dan dicatat didalam cataran akuntansi dan dilaporkan didalam laporan keuangan pada periode yang berkaitan.
Asumsi basis akrual juga ditunjukkan dalam IAS 1, Penyajian Laporan Keuangan, yang menjelaskan kapan akuntansi berbasis akrual digunakan, perkiraan diakui seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban-beban (elemen dari laporan keuangan) ketika perkiraan tersebut sesuai dengan definisi dan memenuhi kriteria untuk elemen-elemen tersebut dalam Kerangka.



Kelangsungan Hidup (Going Concern)
Bilamana laporan keuangan disusun atas suatu dasar kelangsungan hidup (going concern), maka dianggap bahwa entitas akan melanjutkan operasinya untuk masa mendatang. Dengankata lain, diasumsikan bahwa entitas tidak bertujuan untuk dilikuidasikan atau secara materialmembatasi skala operasinya, di masa mendatang, yang mana menurut IAS1 yaitu paling tidak suatu periode dua belas bulan dari akhir suatu periode akuntansi.Bagaimanapun juga, bilamana ada keraguan yang signifikan dimasukkan pada kemampuan entitas untuk dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup dan dengan demikian suatu asumsi yang semacam ini tidak layak, maka laporan keuangan perlu disusun aras suatu dasar yang berbeda dan jika demikian, maka asumsi dasar yang digunakan harus diungkapkan.
Asumsi kelangsungan hidup juga dijelaskan didalam lAS 1 yang mengharuskan manajemen melakukan suatu penilaian mengenai kemampuan suatu entitas untuk diteruskan atau dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup, ketika menyusun laporan keuangan.

Sumber
http://keuanganlsm.com/psak-24-mengenai-imbalan-kerja/
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED_PSAK_24_2013-2013-JULI-23.pdf
https://daholi4tengku.files.wordpress.com/2011/07/perbandingan-antara-ifrs-dengan-psak-qv1.pdf
http://keuanganlsm.com/objektif-dari-laporan-keuangan/
http://ekasetyaningrum.blogspot.com/