Jumat, 13 April 2012

TUGAS 4

I. PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN CORPORATE


  • Pengertian Pembiayaan Mikro: 
Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro.
 
        Pembiayaan mikro sebenarnya adalah segmentasi saja, karena ada pembiayaan yang besar, seperti untuk perusahaan dan ada yang kecil. Ada pembiayaan untuk konsumtif ada pula pembiayaan untuk kegiatan produktif
       Dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga  yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar.   
      Adapun kelebihan dari pembiayaan mikro itu sendiri :
Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana Rp1 Milyar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta per orang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. 
  • Pengertian Pembiayaan Corporate:
Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

        Pembiayaan corporate merupakan suatu pembiayaan perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan .
pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan .
         Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.

 II. PEMBIAYAAN MANAKAH YANG LEBIH MENGUNTUNGKAN ?

        Menurut saya dari kedua pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro,karena pembiayaan sektor mikro mempunyai kelebihan tersendiri yaitu seperti pada pengalaman krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik .
        Beda halnya dengan pembiayaan corporate yang mempunyai lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga.
       Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki 2 kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen .
Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar . 

III. TANTANGAN YANG TIMBUL DARI KEDUA PEMBIAYAAN TERSEBUT ?

      Tantangannya juga beragam dari ke dua pembiayaan tersebut . Mungkin tatangan dari pembiayaan sektor mikro itu seperti tantangan yang dirasakan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan hasil yang baik dan berusaha,berinovasi agar mendapat keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara .
kalau pembiayaan corporate tantangannya mungkin lebih besar karena pembiayaan corporate juga memiliki resiko dalam pelaksanaannya .

sumber: 
 
http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar